You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       18 Pelanggar PSBB di Tanah Abang Disanksi Kerja Sosial
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

18 Pelanggar PSBB di Tanah Abang Disanksi Kerja Sosial

Belasan pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dijatuhkan sanksi kerja sosial dengan membersihkan sampah di areal Pasar Palmerah, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kita minta pelanggar PSBB membersihkan sarana umum di areal Pasar Palmerah selama 20 menit

Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu mengatakan, para pelanggar PSBB yang disanksi kerja sosial berjumlah 18 orang. Sebagian besar dari mereka dikenakan sanksi karena tidak mengenakan masker.

"Kita minta pelanggar PSBB membersihkan sarana umum di areal Pasar Palmerah selama 20 menit," ujarnya, Kamis (11/6).

22 Warga Disanksi Kerja Sosial Lantaran Tak Pakai Masker

Sementara itu, Kasi Ops Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama Putra menambahkan, dalam kegiatan ini, pihaknya mengerahkan 25 personel ke lapangan. Selain disanksi kerja sosial, ada pula empat pelanggar PSBB yang dijatuhkan sanksi denda administratif sebesar Rp 250 ribu.

"Dalam masa transisi seperti ini bukan berati bebas sebebasnya. Warga harus tetap gunakan masker sebagai gaya hidup dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1920 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1700 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1616 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1509 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1329 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik